Breaking News
- Profil Gender dan Anak Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2022
- Desa Sipora Jaya Buka Lahan Cabe 3 Hektar di Pesantren Hidayatullah, Anggarannya Dari DD
- Bantuan Homestay Dari Kemendes Segera Dioperasikan di Dusun Katiet
- Direktur Penyerasian Rencana dan Program PPDT Kemendes Tinjau Homestay di Dusun Katiet
- Lantik Pengurus Forikan, Pj. Bupati Kepulauan Mentawai Harapkan Pengurus Turun Lapangan
- Pj Bupati Kepulauan Mentawai Resmikan Jalan Lingkar di Sibaday
- Sekda Kepulauan Mentawai Hadiri Kegiatan WJSD IFES di Jawa Barat
- Sosialisasi Penanggulangan Bencana oleh Desa Tangguh Bencana (Desatana)
- Pramuka Penggalang dan Penegak Siberut Utara Gelar Perjusami
- Masyarakat Respon Positif Stabilisasi Harga Pangan Melalui Operasi Pasar
Pandemi Covid 19. Pemerintah Mentawai Akan Batasi Operasi Kapal dan Boat
Berita Terkait
- Tak Sanggup Menanjak, Mobil Truk Terbalik diTuapeijat 1
- Harga Sembako Alami Lonjakan di Tuapejat. Cabe Merah Harganya Meroket.1
- Pemerintah RI Bakal Terapkan Denda Bila Warga Nekat Mudik Di Tengah Pandemi Covid-190
- Satu Lagi, Seorang Warga Mentawai Dinyatakan Positif Terpapar Virus Covid-190
- Peduli Sesama. Anonim Bantu Sembako untuk Tukang Ojek dan Becak di Tuapeijat.1
- Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Diundur 0
- Salah Satu Warung Tradisional Terdampak Pandemi Covid-19 Di Tuapejat, Jualan Goreng Murah Meriah 1
- Ribuan Warga Mentawai Bakal Terima Bantuan. Ini Rincianya 1
- Polri Peduli Sesama, Polres Mentawai Bagikan 100 Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu 0
- Bupati Mentawai Keluarkan Surat Edaran Pemberlakuan PSBB 0
Berita Populer
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- PNS atau Pegawai Honorer, Boleh Daftar Panwascam Untuk Tahun 2020, Asal Penuhi Syarat Ini.
- Pengumuman Penerimaan CPNS Pemkab Mentawai Tahun 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR CPNS DI LINGKUNGAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI FORMASI TAHUN 2019
- Kepala BKPSDM : Lulusan CPNS Mentawai Jangan Harap Bisa Cepat Pindah Tugas
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-2024
- Pengumuan Syarat Teknik dan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar

Keterangan Gambar : Kapal antar pulau milik Dishub Mentawai bersandar di dermaga Tuapeijat
mentawaikab.go.id_TUAPEIJAT- Pemerintah Daerah Kepulauan Mentawai, melalui Dinas Perhubungan akan membatasi operasi kapal antar pulau di wilayah Kepulauan Mentawai, hal itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia dengan Nomor PM 25 Tahun 2020, tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri tahun 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid- 19).
Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah sekaligus juru bicara penanganan covid-19 Mentawai, Serieli BW menegaskan akan mencabut izin berlayar terhadap kapal yang masih membandel terhadap larangan itu.
"Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan bahwa kalau tidak melakukan penghentian pelayaran atau tidak menghentikan membawa penumpang sampai dengan tanggal 7 Mei 2020, maka akan dicabut operasional kapal dimaksud," Kata Serieli di Tuapeijat Senin, (27/4/2020).
Lebih lanjut dia katakan, bagi Kapal antar pulau masih bisa beroperasi hingga tanggal 6 Mei 2020, kemudian tanggal 7 Mei 2020, semua kapal termasuk boat tidak diperbolehkan beroperasi, sampai tanggal 31 Mei 2020.
Serieli kembali menegaskan tindakan tegas berupa pencabutan izin operasional kapal dan juga boat akan diberlakukan di atas tanggal 7 Mei 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020, namun sosialisasi dilakukan mulai saat ini.
"Aturan ini juga untuk boat, tidak diperkenankan lagi berlayar kecuali untuk membawa kebutuhan pokok, atau keperluan terkait dengan Covid 19, " ujar Serieli.
Sesuai surat edaran sebelumnya, Serieli menambahkan bahwa seluruh Boat diwajibkan berangkat dari pelabuhan resmi ataupun bisa terpantau baik itu dari Desa maupun Kecamatan.
Disamping itu, dia juga menyampaikan bahwa informasi sebelumnya yang disampaikan oleh pihak Dinas Perhubungan Mentawai, bahwa tanggal 27 April 2020 kapal tidak berpoerasi, sudah diralat. (Str)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments