- Babinsa Koramil 01 Sikabaluan Ajak Warga Berwirausaha Ayam Potong
- Bangun Sumber Ekonomi, Babinsa Koramil 03 Sipora Ajak Warga Berkebun Tanaman Berumur Pendek
- Yudas Sabaggalet Apresiasi Kerja Keras dan Kontribusi TP PKK Kabupaten Kepulauan Mentawai
- Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Mentawai Pamit Bertepatan Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-50
- Peringati Hardiknas, Peserta Upacara SMA Negeri 1 Siberut kenakan Pakaian Tradisional
- Ujudkan Swasembada Pangan. Babinsa Koramil 03 Sioban Lakukan Pekerjaan ini
- Siaga SAR Khusus Lebaran Idul Fitri Tahun 2022 Resmi Ditutup, Satu Orang Ditemukan Meninggal
- Tahun 2021, Laporan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Mentawai Menurun
- Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, DSP3A Mentawai Luncurkan Aplikasi SILAPAK
- Pengumuman Hasil Penilaian Makalah
Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Lakukan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Beberapa OPD
Berita Terkait
Berita Populer
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- PNS atau Pegawai Honorer, Boleh Daftar Panwascam Untuk Tahun 2020, Asal Penuhi Syarat Ini.
- Pengumuman Penerimaan CPNS Pemkab Mentawai Tahun 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR CPNS DI LINGKUNGAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI FORMASI TAHUN 2019
- Kepala BKPSDM : Lulusan CPNS Mentawai Jangan Harap Bisa Cepat Pindah Tugas
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-2024
- Pengumuan Syarat Teknik dan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar

Keterangan Gambar : Ombudsman Sumbar saat talkshow Musaraina di studio Sasaraina, rabu (7/7/2021)
Tuapejat,Mentawaikab.go.id - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Kedatangan kita sesuai mandat yang diberikan kepada ombudsman dalam hal berkoordinasi dan kerjasama untuk selalu bisa memberikan informasi atau penguatan kepada penyelenggara pelayanan publik agar meminimalisir terjadinya maladministrasi apalagi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani kepada reporter Sasaraina, Rabu (7/7/2021).
Ia mengatakan bahwa tujuan kedatangan mereka secara khusus untuk melakukan penilaian terkait kepatuhan standar pelayanan publik diantaranya, pada OPD DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan tiga Puskesmas.
"Tahun 2019 kita sudah melakukan penilaian kepada sekira sepuluh OPD dan hasilnya Kabupaten Kepulauan Mentawai berada pada tingkat kepatuhan rendah yaitu nilainya belum sampai 30,"ungkapnya.
Yefri Heriani menjabarkan bahwa rentang tingkat kepatuhan rendah berada pada nilai 0-50, kemudian tingkat kepatuhan sedang 51-80, dan tingkat kepatuhan tinggi 81-100.
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa pada tahun 2021 penilaian dilakukan kembali tidak hanya di Kabupaten Kepulauan Mentawai, tetapi 19 Kabupaten/Kota lainnya.
"Kita berharap ada perbaikan dari tahun sebelumnya. Jadi kepatuhan terhadap standar pelayanan publik seharusnya semakin hari semakin meningkat, terutama oleh penyelenggara pelayanan publik sehingga masyarakat betul-betul mendapatkan layanan publik berkualitas dan mendapatkan manfaat terpenuhinya hak mereka terhadap layanan publik tersebut dan tentu ini akan memberikan kontribusi pada tahapan kita untuk mencapai kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat ini menuturkan bahwa biasanya Ombudsman melakukan penilaian setiap tahun sehingga pelayan publik patuh.
Lebih lanjut Ia menambahkan bahwa selain 4 institusi Pemerintah dan Puskesmas yang dinilai, timnya juga melakukan penilaian terhadap institusi kepolisian dan Badan pertanahan. (KS)