- Membuka Bazzar Desember Ceria, Pj Bupati Mentawai Sebut Bazzar Merupakan Embrio Peningkatan Daya Bel
- SELEKSI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DILINGKUNGAN PEMKAB. MENTAWAI
- Disparpora Mentawai Kembali Gelar Pelatihan Tata Kelola, Bisnis dan Pemasaran Destinasi Pariwisata
- Bawaslu Mentawai Imbau ASN, Pemerintah Desa dan TNI/Polri Jaga Netralitas Pemilu tahun 2023.
- Peringati HUT KORPRI, Pj Bupati Sebut Integritas SDM Jadi Kunci Reformasi Birokrasi
- Disparpora Mentawai Gelar Pelatihan Wisata, Bupati Ingatkan Toilet Harus Bersih
- KPU Mentawai Gandeng Insan Pers untuk sosialisasikan tahapan Pemilu 2024
- Ini Kata Manager PT. PLN ( Persero) ULP Tuapejat Terkait Pemadaman Listrik di Wilayah Sipora
- Pj bupati Mentawai: Kemah Bela Negara Wujudkan Generasi Berkarakter Patriotik
- Kak Audy Joinaldy : Pramuka adalah bagian dari orang-orang yang akan membangun Indonesia Emas 2045
Lonjakan Kasus Positif Covid-19 Cenderung Naik Saat Libur Panjang, Pemkab Mentawai Keluarkan Edaran
Berita Terkait
- Warga Desa Tuapejat Perbaiki Saluran Drainase0
- Sestama BNPB beserta rombongan BPBD Provinsi Sumbar Kunjungi Mentawai1
- Seorang Pegawai Bank Nagari Tuapejat Terkonfirmasi Positif Covid-190
- Tahun 2020, DPKP Mentawai Berikan Bantuan Sanitasi Kepada 1.014 KK0
- Bantu Suplai Air Bersih Warga, DPKP Mentawai Siapkan Jaringan Perpipaan di Sipora Utara0
- DPKP Mentawai Bantu Pembangunan 160 Unit Rumah Warga Tahun Ini1
- Gelar Pekan Sagu Nusantara, Siap-siap Industri Perkebunan Sagu Dikembangkan di Mentawai0
- Update Total Kasus Corona Di Mentawai Bertambah Menjadi 780
- Kasus Covid Semakin Bertambah, Pemda Mentawai Berencana Tambah Ruang Isolasi0
- Mentawai Kembali Bertambah 4 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-190
Berita Populer
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 2019
- PNS atau Pegawai Honorer, Boleh Daftar Panwascam Untuk Tahun 2020, Asal Penuhi Syarat Ini.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- Pengumuman Penerimaan CPNS Pemkab Mentawai Tahun 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR CPNS DI LINGKUNGAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI FORMASI TAHUN 2019
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-2024
- Kepala BKPSDM : Lulusan CPNS Mentawai Jangan Harap Bisa Cepat Pindah Tugas
- Alur dan Penyelesaian sengketa dan Pelanggaran pemilu 2024

Keterangan Gambar : Novriadi (baju batik) Kalaksa BPBD Mentawai saat konferensi pers
mentawaikab.go.id_ TUAPEIJAT - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menerbitkan surat edaran Nomor 360/505/BUP-2020 terkait antisipasi penyebaran pandemi Covid-19 bagi pelaku perjalanan ke wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai pada libur dan cuti bersama tahun 2020.
Hal tersebut berdasarkan tendensi meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 usai liburan.
"Kebijakan ini bukan hanya di daerah kita saja namun secara nasional ada aturan memperketat pengawasan arus mudik masyarakat," ujar Novriadi, Kalaksa BPBD Mentawai saat konferensi pers, Jumat (23/10/2020).
Ia memaparkan berdasarkan data lonjakan kasus positif Covid-19 saat libur panjang lebaran idul fitri 22-25 mei 2020 lalu, persentasenya antara 69 hingga 93%. Selanjutnya pada libur panjang 20-23 agustus 2020 lalu juga naik 58 hingga 118%.
Oleh sebab itu, sesuai arahan dari Pemerintah pusat, setiap daerah
memperketat arus masuk warga ke wilayahnya karena dianggap berpotensi besar dalam penyebaran pandemi Covid-19 selama liburan.
Juru bicara Bidang Kebijakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Mentawai, Serieli BW menerangkan bahwa aturan ini mulai berlaku sejak rabu (28/10/2020) hingga Senin (9/11/2020).
Beberapa hal yang harus dipatuhi pelaku perjalanan yang ingin masuk ke Kepulauan Mentawai diantaranya,
Pertama, setiap orang wajib memiliki surat keterangan negatif Covid-19 dengan menunjukkan surat keterangan swab yang masih berlaku.
Kedua, setiap pelaku perjalanan yang hanya menunjukkan surat keterangan bebas gejala Covid-19 berdasarkan hasil rapid tes antibod, dapat diizinkan masuk ke wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan wajib melampirkan surat keterangan telah melakukan pengambilan sample RT-PCR (swab) dari petugas kesehatan atau lembaga penyedia layanan pemeriksaan swab di Padang atau tempat yang disediakan Pemerintah daerah Kepulauan Mentawai di Padang.
"Tidak harus menunggu hasil swabnya, asalkan ada surat keterangan pengambilan sampel swab selain rapid tes,"papar Serieli BW.
Pengambilan sample swab bisa dilakukan di BIM atau puskesmas. Selain itu, bisa juga di tempat yang telah disediakan Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai di kantor Penghubung Kabupaten Kepulauan Mentawai di jalan Azizi nomor 121 andalas Padang yang dibuka mulai Senin (26/10/2020) hingga Minggu (8/11/2020), setiap pagi jam 9.00-12.00 WIB dan dilanjutkan jam 13.30-15.00 WIB.
Selain itu, pengambilan sample swab dapat dilakukan di tiga Pelabuhan penyeberangan di Padang, yakni di
Pelabuhan Muara Padang, Bungus, dan Teluk Bayur setiap jadwal kapal dari Rabu (28/10/2020) hingga Senin (9/11/2020).
"Bagi yang naik kapal dan belum swab, harus swab dulu di pelabuhan baru bisa rapid tes," imbuh Serieli BW.
Kemudian, akan dilanjutkan dengan tes
Swab pada hari ke empat di puskesmas atau posko yang sudah disiapkan setibanya di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Meskipun sudah swab sebelum berangkat, akan tetap kita tracking di Mentawai. Pengawasan kita perketat karena bisa saja terjadi penularan di atas kapal," imbuhnya.
Selanjutnya Ia menegaskan jika warga tidak bersedia, akan dilakukan upaya paksa oleh petugas kesehatan berkoordinasi dengan SatPol PP dan TNI/Polri sesuai Perbup.(KS)