- SELEKSI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DILINGKUNGAN PEMKAB. MENTAWAI
- Disparpora Mentawai Kembali Gelar Pelatihan Tata Kelola, Bisnis dan Pemasaran Destinasi Pariwisata
- Bawaslu Mentawai Imbau ASN, Pemerintah Desa dan TNI/Polri Jaga Netralitas Pemilu tahun 2023.
- Peringati HUT KORPRI, Pj Bupati Sebut Integritas SDM Jadi Kunci Reformasi Birokrasi
- Disparpora Mentawai Gelar Pelatihan Wisata, Bupati Ingatkan Toilet Harus Bersih
- KPU Mentawai Gandeng Insan Pers untuk sosialisasikan tahapan Pemilu 2024
- Ini Kata Manager PT. PLN ( Persero) ULP Tuapejat Terkait Pemadaman Listrik di Wilayah Sipora
- Pj bupati Mentawai: Kemah Bela Negara Wujudkan Generasi Berkarakter Patriotik
- Kak Audy Joinaldy : Pramuka adalah bagian dari orang-orang yang akan membangun Indonesia Emas 2045
- Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Pj Bupati Mentawai Sampaikan Pesan Semangat Perjuangan
KPU Mentawai Umumkan Penerimaan Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan
Berita Terkait
- BKPSDM Mentawai Adakan Simulasi Ujian CPNS 0
- DLHK MENTAWAI HIMBAU MASYARAKAT TIDAK BUANG SAMPAH SEMBARANGAN0
- Pemkab Mentawai Harapkan Optimalisasi Pengkajian Budaya pada Museum Etnografi Unand 0
- TATO DAN SIKEREI MENTAWAI DAPAT PENGAKUAN NASIONAL4
- BMKG Sumatera Barat Rencanakan Bangun Sensor Pencatat Gempa Bumi di Mentawai0
- Dermaga Labuan Bajau Siberut Barat Akan Rampung Tahun Ini 0
- Pengembangan Bandara Rokot Sipora Akan Telan Biaya Rp.574 Miliar 1
- Gaungkan Penghijauan, Polres Mentawai Tanam Ratusan Pohon0
- PROGRAM PENANAMAN BAMBU MULAI PASOK KE 3 PLTBM DIMENTAWAI1
- BOAT PUSKESMAS SAUMANGANYA DITEMUKAN SELAMAT0
Berita Populer
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 2019
- PNS atau Pegawai Honorer, Boleh Daftar Panwascam Untuk Tahun 2020, Asal Penuhi Syarat Ini.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- Pengumuman Penerimaan CPNS Pemkab Mentawai Tahun 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR CPNS DI LINGKUNGAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI FORMASI TAHUN 2019
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-2024
- Kepala BKPSDM : Lulusan CPNS Mentawai Jangan Harap Bisa Cepat Pindah Tugas
- Alur dan Penyelesaian sengketa dan Pelanggaran pemilu 2024

Keterangan Gambar : Ketua KPU Mentawai Eki Butman
mentawaikab.go.id | TUAPEIJAT - Jelang pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mentawai membuka Seleksi Penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau lembaga Ad hoc KPU yang akan membantu pekerjaan KPU Kabupaten di tingkat Kecamatan.
Ketua KPU Mentawai, Eki Butman mengatakan bahwa masa kerja PPK ini nantinya selama sembilan bulan sejak dilantik 29 Februari hingga November 2020 mendatang.
Eki menyebutkan bahwa proses tahapan seleksi dimulai sejak 15 januari hingga 14 februari 2020.
Pengumuman penerimaan tenaga PPK dimulai 15-17 Januari 2020. Selanjutnya, penerimaan berkas dari 18-24 Januari 2020.
Lamaran calon tenaga PPK dikirim ke KPU Jalan Raya Tuapejat km.7 Sipora Utara dan nantinya akan mengikuti tahapan seleksi administrasi, tes tertulis, dan tes wawancara.
Eki menambahkan bahwa pihaknya akan meminta tanggapan publik terhadap calon PPK yang diwawancara.
Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi sebagai PPK diantaranya, fotokopi KTP dengan domisili Kecamatan ia akan bertugas atau bisa juga surat keterangan domisili, surat keterangan berbadan sehat, dan bebas dari partai politik yang dinyatakan dengan fakta integritas dan surat pernyataan.
Sementara usia maksimal pelamar 60 tahun.
"Perlu ditekankan bahwa calon PPK ini tidak terlibat partai politik minimal
selama lima tahun atau sejak 2015 dan tidak pernah menjadi PPK semasa dua periode pemilu berturut turut,"terang Eki di ruang kerjanya, Rabu (15/1/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa seleksi PPK tidak mengikat bagi ASN atau non ASN, asalkan tidak tergabung partai politik dan saat wawancara akan digali penguasaan wilayah dan komitmen bekerja yang bersangkutan.
Sementara itu, Eki mengimbuhkan bahwa pada setiap kecamatan akan mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi, namun yang dilantik atau menjadi PPK hanya lima orang. Lima lainnya masuk dalam daftar tunggu.
"Jika PPK yang dilantik bermasalah dalam proses, diganti PAW dengan daftar tunggu berdasarkan urutan," pungkasnya. (KS)