- SELEKSI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DILINGKUNGAN PEMKAB. MENTAWAI
- Disparpora Mentawai Kembali Gelar Pelatihan Tata Kelola, Bisnis dan Pemasaran Destinasi Pariwisata
- Bawaslu Mentawai Imbau ASN, Pemerintah Desa dan TNI/Polri Jaga Netralitas Pemilu tahun 2023.
- Peringati HUT KORPRI, Pj Bupati Sebut Integritas SDM Jadi Kunci Reformasi Birokrasi
- Disparpora Mentawai Gelar Pelatihan Wisata, Bupati Ingatkan Toilet Harus Bersih
- KPU Mentawai Gandeng Insan Pers untuk sosialisasikan tahapan Pemilu 2024
- Ini Kata Manager PT. PLN ( Persero) ULP Tuapejat Terkait Pemadaman Listrik di Wilayah Sipora
- Pj bupati Mentawai: Kemah Bela Negara Wujudkan Generasi Berkarakter Patriotik
- Kak Audy Joinaldy : Pramuka adalah bagian dari orang-orang yang akan membangun Indonesia Emas 2045
- Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Pj Bupati Mentawai Sampaikan Pesan Semangat Perjuangan
Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Mentawai Rekrut Panwascam
Berita Terkait
- Bupati Mentawai Minta Para Guru Bentuk Karakter Anak Didiknya0
- Kapus Siberut Barat Daya Himbau Ibu Balita Aktif Tingkatkan Gizi Anak0
- Portal sscasn BKN Belum Bisa di Akses di Mentawai, Ternyata Ini Penyebabnyanya.0
- Tutup Latsar, Bupati Mentawai Ingatkan CPNS Tingkatkan Kompetensi0
- BPBD Mentawai Kembali Ajak Warga Waspada Terhadap Kebakaran Hutan0
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.2
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 201919
- Peringati Hari Kesehatan Nasional ke 55. Wabup Mentawai Minta Insan Kesehatan Jalin Sinergitas0
- Kurangi Resiko Kecelakaan Laut SAR Mentawai Lakukan Ini0
- Pengumuman Perekrutan CPNS di Mentawai Baru di Mulai 15 November 2019 Mendatang , Ternyata Ini Penye1
Berita Populer
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 2019
- PNS atau Pegawai Honorer, Boleh Daftar Panwascam Untuk Tahun 2020, Asal Penuhi Syarat Ini.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- Pengumuman Penerimaan CPNS Pemkab Mentawai Tahun 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR CPNS DI LINGKUNGAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI FORMASI TAHUN 2019
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-2024
- Kepala BKPSDM : Lulusan CPNS Mentawai Jangan Harap Bisa Cepat Pindah Tugas
- Alur dan Penyelesaian sengketa dan Pelanggaran pemilu 2024

Keterangan Gambar : Sekretariat Bawaslu Mentawai
Mentawaikab.go.id_TUAPEIJAT - Menyambut tahun Kontestasi Politik pada 23 September 2020 mendatang, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai mulai membuka perekrutan 30 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di sepuluh Kecamatan yang tersebar di kabupaten berjuluk Bumi Sikerei ini, dimana pada setiap kecamatan akan direkrut tiga orang panwascam.
"pendaftaran Panwascam dibuka pada 27 November sampai 3 Desember 2019 mendatang dan berkas administrasi calon Panwascam yang mendaftar ditujukan langsung ke kantor Bawaslu Mentawai," ujar Firdaus Satoinong Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kamis (14/11).
Menurut Firdaus, perekrutan Panwascam harus indipenden, tidak boleh dari partai, ASN, ataupun lembaga lainnya, pasalnya kerja di Panwascam ini tidak bisa dikerjakan paruh waktu.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa
usai pelantikan panwascam, akan dilakukan ekstra validasi atau pemutakhiran data pemilih dengan berpatokan pada data Pemilukada 2019 lalu sehingga proses seleksinya lebih dulu daripada panitia pemilihan Kecamatan (PPK) oleh KPU.
Diketahui, Tahun 2020 akan kembali menjadi tahun Kontestasi Politik dalam pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang tersebar di 270 daerah, dengan rincian 9 pemilihan Gubernur, 224 pemilihan Bupati, dan 37 pemilihan Walikota di seluruh Indonesia.
Sementara Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Barat hanya akan mengikuti pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2020 mendatang.
Firdaus menambahkan, bagi kepala daerah yang terpilih nantinya hanya akan menduduki jabatan maksimal 4 tahun seiring dengan perubahan kebijakan Pilkada yang akan dilakukan serentak pada 2024, bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan juga Pemilihan Umum Legislatif. (KS)