- Hasil Penilaian Rekam Jejak
- Hasil Tes Wawancara
- Hasil Tes Uji Kompetensi/Assesment
- Penetapan 3 Besar
- Hasil Tes Penulisan Makalah
- Hasil Seleksi Pascasanggah CP3K Jabatan Fungsional Guru
- Publikasi GAP dan GBS Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA TAHUN 2023
- Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023
10 Desa Dari Enam Kecamatan menjadi Lokus Utama Pengentasan stunting di Mentawai
Berita Terkait
- Penyaluran BLT BBM dari Kemensos RI di Kabupaten Kepulauan Mentawai Mencapai 5.521 KPM0
- Potret Panorama Lautan Luas dari Bukit Saliguma Pulau Siberut0
- Warga Keluhkan Kondisi Jalan Menuju Desa Mongan Poula 0
- Pantai Kita, Destinasi Wisata Favorit di Dusun Pokai Desa Sikabaluan0
- Warga Desa di Sikabaluan Manfaatkan Rumah Pohon Hijau Untuk Tanaman Bibit0
- Masa Tanggap Darurat Penanganan Dampak Gempa di Siberut Usai, Dilanjutkan Ke Masa Pemulihan0
- Tahun 2022, 11 Tower BTS XL dan 9 Tower Reguler Telkomsel Dibangun Di Kepulauan Mentawai4
- 5.725 Warga Siberut Barat Mengungsi di Beberapa Titik Pasca Gempa 6,1 SR 0
- Pemkab Mentawai Upayakan Penanganan Dampak Gempa 6,1 SR0
- Gempa M 6,1 Guncang Pulau Siberut, Masyarakat Pokai - Sikabaluan mengungsi ke Sirilanggai-Tamairang0
Berita Populer
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- PNS atau Pegawai Honorer, Boleh Daftar Panwascam Untuk Tahun 2020, Asal Penuhi Syarat Ini.
- Pengumuman Penerimaan CPNS Pemkab Mentawai Tahun 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR CPNS DI LINGKUNGAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI FORMASI TAHUN 2019
- Kepala BKPSDM : Lulusan CPNS Mentawai Jangan Harap Bisa Cepat Pindah Tugas
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-2024
- Pengumuan Syarat Teknik dan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar

Keterangan Gambar : Rembuk stunting di aula Bappeda
Mentawaikab.go.id I Tuapejat - Dalam rangka percepatan penurunan stunting, Pemerintah daerah Kabupaten kepulauan Mentawai melakukan rembuk stunting dan sosialisasi regulasi daerah terkait percepatan penurunan stunting di aula Bappeda Mentawai, Selasa (20/9/2022).
Pemerintah menargetkan agar angka prevalensi stunting dari 27,3% bisa turun menjadi 14% pada tahun 2024 mendatang.
“Dari 10 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, satu kecamatan bebas stunting yaitu di Kecamatan Sikakap,” ungkap Desti Seminora Kadinkes Mentawai.
Sementara, berdasarkan SK Bupati nomor 148 tahun 2022, ada 10 desa dari 6 kecamatan yang menjadi lokus pengentasan stunting diantaranya, Desa Matotonan dan Madobag di Kecamatan Siberut Selatan, Desa saibi samukop dan Cimpungan di kecamatan Siberut Tengah, Desa Monganpoula, Bojakan, dan Malancan di Kecamatan Siberut Utara, Desa Betumonga di Kecamatan Sipora Utara, Desa Silabu di Kecamatan Pagai Utara, dan Desa Makalo Kecamatan Pagai Selatan.
Kepala Bappeda Mentawai, sahat Pardamaian berharap melalui rembuk stunting, dapat mengubah pola pikir OPD terkait untuk ikut berperan dan bertanggung jawab mengentaskan persoalan stunting karena tidak hanya menyangkut persoalan gizi, namun juga berbagai aspek kehidupan seperti, sanitasi, air, lingkungan, dan aspek lainnya.
Sementara itu Kepala DPMDP2KB, Nikolaus Sorot Ogok mengatakan, selain berperan menyediakan data stunting oleh tenaga penyuluh, pihaknya mendorong Pemerintah desa agar menganggarkan penanganan stunting di APBdes sehingga ada kolaborasi anggaran dari Provinsi, Kabupaten, dan Desa.
Sebelumnya, kata Niko, bantuan dana DAK fisik dan non fisik BKKBN senilai Rp, 2.6 Miliar merupakan DAK penugasan atau mandatory yang setiap tahunnya diperoleh untuk memfasilitasi tenaga penyuluh KB di lapangan untuk melaksanakan tugasnya.
“Serapan anggarannya masih rendah karena standar dalam petunjuk teknis dan operasional tidak sesuai dengan kondisi di Kepulauan sehingga ada kesulitan untuk menjalankannya. DAK fisik untuk sarana prasarana, sementara non fisik untuk melakukan pelayanan seperti lokakarya mini di balai keluarga berencana di setiap kecamatan,”ujar Niko.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh tamu undangan dari berbagai instansi di aula Bappeda. (KS)