Minim Anggaran Layanan KB, Ini Yang Akan Dilakukan DPMDP2KB Mentawai

Facebook 400 Google Plus 405 Twitter 34
SASARAINAFM.COM.TUAPEJAT_ Selain mengalami kesulitan akses, pelaksanaan pelayanan program Keluarga Berencana (KB) juga terkendala dengan minimnya dukungan anggaran dari Pemkab Mentawai. Minimnya dukungan anggaran layanan KB sendiri diakibatkan dengan kondisi keuangan daerah Mentawai saat ini mengalami defisit.
Hal itu dikatakan Kepala DPMDP2KB Mentawai Ridwan Siritubui saat diminta keterangan Kamis, (15/11/2018).
"sebenarnya Pemkab bukan tidak mampu mendanai kegiatan kita ini, cuma saja kita juga mengerti karena keuangan daerah kita saat ini sulit" katanya.
Meski keuangan daerah Pemkab Mentawai tidak memadai, namun dirinya tetap akan berkomitmen layanan program KB di Mentawai bisa tercapai maksimal dengan mengajukan permohonan penambahan dana alokasi khusus (DAK) dari pusat.
"kita harus meyakinkan pusat, disamping keuangan daerah kita sulit, maka kita akan usulkan agar DAK kita lebih banyak" ujarnya.
Lebih lanjut Ridwan menuturkan, dengan komitmen tinggi agar pelaksanaan program KB di Bumi Sikerei tahun 2019 bisa tercapai maksimal, pihaknya mampu meyakinkan pusat dan mendapatkan DAK sebesar 1.1 miliar dari 1.5 miliar yang diusulkan.
" kita usulkan 1.5 miliar dan disetujui 1.1 miliar untuk tahun 2019" terangnya.
DAK, kata Ridwan merupakan dana yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah.
Seperti diketahui, sejak tahun 2016, DAK yang semula diprioritaskan hanya untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana fisik, juga dialokasikan untuk Bantuan Operasional Keluarga Berencana dengan total anggaran yang cukup besar.
DAK merupakan bentuk dukungan untuk membantu membiayai kegiatan-kegiatan khusus dalam rangka penguatan penggerakan dan jaminan ketersediaan kontrasepsi di setiap fasilitas pelayanan kesehatan serta terlaksananya pelayanan KB di lapangan.
Ia berharap penggunaan DAK tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk program KB, peningkatan sarana dan pelayanan. (Nbl)