Breaking News
- DPRD Mentawai Ajak Diskusi Dinas Kominfo Terkait Peningkatan Akses Komunikasi di Bumi Sikerei
- Lantik Puluhan Pejabat Eselon, Bupati Mentawai Ingatkan Jabatan Adalah Amanah
- Aplikasi New PLN Mobile Mudahkan Masyarakat Dapat Layanan PLN
- Wakapolda Sumbar Kunjungi Mentawai Sebut Panorama Mentawai Indah
- Bupati Mentawai Sebut Warga yang Menolak Vaksin Akan Rugi Sendiri
- 756 Warga Mentawai Telah Lakukan Vaksinasi Covid-19 Tahap I
- 455 Warga Mentawai Terinfeksi Virus Corona
- Begini Perkembangan Perencanaan Kapal Antar Pulau Mentawai Tahun 2021
- Pemkab Mentawai Tanggapi Isu Penjualan Pulau
- Pra TMMD, Satgas Kodim 0319 Mentawai Mulai Membangun Jembatan di Desa Bukit Pamewa
Syarat Terbaru Masuk Kepulauan Mentawai Pada Musim Liburan, Pendatang Wajib Swab Terlebih Dahulu
Random Video
- Karya Bersama-BAKTI Kominfo
- Live Talkshow Kampanye Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit : Wisata Aman di masa Pandemi
- Adyaksa ke-59 Kejaksaan Negeri Tuapejat
- KPC PEN Ajak Masyarakat Mentawai Mengenal Vaksin Covid-19 Melalui Program Web Seminar Meeting Zoom
- Kemendes PDTT Akan Bangun Produksi Pisang Di Sikakap
mentawaikab.go.id_TUAPEIJAT - Menimbang tendensi kenaikan kasus penyebaran virus corona yang melonjak usai liburan tahun 2020, Pemerintah Pusat menginstruksikan Pemerintah daerah menanggulangi dan memperketat pengawasan terhadap kedatangan pelaku perjalanan ke daerahnya.
Pemerintah Kabupaten kepulauan Mentawai mewajibkan setiap pendatang sudah melakukan swab sebelum tiba di Mentawai.
Persyaratan baru ini mulai berlaku sejak rabu (28/10/2020) hingga senin (9/11/2020). Diketahui, berdasarkan data lonjakan kasus positif Covid-19 saat libur panjang lebaran idul fitri 22-25 mei 2020 lalu, persentasenya antara 69 hingga 93%. Selanjutnya pada libur panjang 20-23 agustus 2020 lalu juga naik 58 hingga 118%.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments