- Perubahan Jadwal Penyerahan SK P3K Tahap I Tahun 2019
- Rombongan Korem 032/Wirabraja Kampanye Kreatif Penerimaan Prajurit TNI-AD Di SMAN 01 Sipora
- Kapolsek Sipora Berharap BLT Bisa Tepat Sasaran
- Brigjen TNI Arif Gajah Mada: Saya Ingin Melihat Langsung Mentawai
- Danrem 032/Wirabraja Berkunjung ke Mentawai. Bupati Harap TNI Bantu Percepatan Pembangunan di Mentaw
- DPRD Harapkan Telkomsel Dapat Layani Akses Internet 4G di seluruh Daerah di Kepulauan Mentawai
- Penyerahan SK pengangkatan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2019
- DPRD Mentawai Ajak Diskusi Dinas Kominfo Terkait Peningkatan Akses Komunikasi di Bumi Sikerei
- Lantik Puluhan Pejabat Eselon, Bupati Mentawai Ingatkan Jabatan Adalah Amanah
- Aplikasi New PLN Mobile Mudahkan Masyarakat Dapat Layanan PLN
Wabup Mentawai : Masih Banyak Masyarakat Belum Tahu Pentingnya Tes Rapid dan Swab
Berita Terkait
- Terkait Perda AKB. Sekda Mentawai Minta ASN Bisa Memberikan Contoh Kepada Masyarakat0
- Kabid Satpol PP dan Damkar Mentawai Sosialisasi Perda AKB0
- Jelang Kampanye, KPU Mentawai Gelar Rakor Penetapan Lokasi Pemasangan APK0
- Pemda Mentawai Gelar Konsultasi Publik Terkait RPJMD 2017-20220
- Bupati Mentawai Perintahkan Seluruh ASN dan Tenaga Kontrak Dijajaranya Wajib Swab0
- Sekda Mentawai Himbau PNS Tidak Sepelekan Corona0
- Cegah Penyebaran Corona, Pelaku Usaha di Mentawai Wajib Swab0
- Gugus Tugas Covid 19 Dibubarkan, Ini Gantinya.0
- 18 Orang Pasien Covid 19 Di Mentawai Dinyatakan Sembuh.0
- Pemkab Mentawai Kucurkan Bantuan Kepada Kelompok UMKM di Desa Sikabaluan0
Berita Populer
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- PNS atau Pegawai Honorer, Boleh Daftar Panwascam Untuk Tahun 2020, Asal Penuhi Syarat Ini.
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR CPNS DI LINGKUNGAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI FORMASI TAHUN 2019
- Kepala BKPSDM : Lulusan CPNS Mentawai Jangan Harap Bisa Cepat Pindah Tugas
- Pengumuan Syarat Teknik dan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-2024
- Pemkab.Mentawai Bakal Terima CPNS dan PPPK Tahun Ini

Keterangan Gambar : Wabup Mentawai Kortanius Sabeleake saat melakukan sosialisasi Perda di Siberut
mentawaikab.go.id_SIBERUT SELATAN -Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Memtawai sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Kecamatan Siberut Selatan.
Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleake dalam arahannya menyampaikan bahwa masih ada masyarakat Mentawai yang belum sadar, dan tidak mau dilakukan pemeriksaan rapid test atau swab.
"Kepada pengusaha, kalau dilakukan rapid, kalau kita swab, setelah hasilnya keluar kita bisa tempelkan di tokonya bahwa toko tersebut sudah bebas covid, itu fungsinya, tapi ini malah ada yang takut jualannya tidak laku, padahal yang kita lakukan ini gratis, tidak dibayar, tapi masih ada juga yang tidak mau atau peduli," katanya, Kamis, (24/9/2020).
Menurutnya, disiplin kesehatan perlu diperhatikan bagi masing-masing orang, sebab akan mempengaruhi dampak ekonomi pada negara bahkan jika masyarakat tidak disiplin, maka negara akan bangkrut karena harus membeli alat untuk pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), dimana alat test swab satu saja, katanya bisa dua jutaan.
"Kalau kita disiplin maka covid ini bisa kita putus dengan cepat, tapi masih banyak masyarakat yang tidak mau, tidak peduli, tidak disiplin. Kalau kita tidak disiplin maka negara kita bisa bangkrut hanya membeli alat swab yang mahal, ini yang perku kita perhatikan bersama, jadi sama-sama kita memutus covid ini," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam Perda yang rancang oleh provinsi bagi pelanggar akan dikenakan sanksi, baik itu sanksi administratif maupun sanksi sosial akan diberikan bahkan kurungan.
"Kalau ada pengusaha yang tidak memakai masker, maka usahanya akan ditutup. Kalau mau keluar harus pakai masker, kakau tidak mau pakai masker, maka jangan keluar, di rumah saja," ungkapnya.
Kortanius berharap kepada Camat agar tidak segan-segan untuk memberikan tindakan, karena aturannya sudah ada, laksanakan saja, berikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.
"Kita berharap kepada bapak, ibu sama-sama kita sosialisasikan Perda ini bahwa saat ini yang melanggar protokol kesehatan akan dihukum," katanya.
Sementara Camat Siberut Selatan, Hijon menyampaikan bahwa perda tersebut siap untuk dilaksanakan ditingkat Kecamatan namun harus sesuai dengan yang di atas.
Ia juga menyebutkan untuk perda atau aturan memang harus dipertegas, menurutnya apa yang dilakukan di Kabupaten, maka sampai ke bawah tetap sama dan terlaksana dengan baik.
"Kita juga menyampaikan aturan ini harus dipertegas lagi dan sesuai sampai ke bawah, dan kita di kecamatan siap untuk itu, dan kita tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat," katanya.
Hijon menyampaikan yang jadi persoalan penerapan Perda tersebut tinggal masyarakat saja seperti apa penerapannya dan pelaksanaannya.
Sedangkan Camat Siberut Barat Daya, Matheus Lajo menyampaikan di wilayahnya sudah melakukan penguatan diri dengan melaksanakan protokol kesehatan dan aturan-aturan yang sudah diterapkan.
"Muda-mudahan kita di Siberut Barat Daya, tidak ada apa-apa dan tentunya kita juga sudah melakukan penguatan diri dengan melaksanakan protokol kesehatan," ungkapnya.
Ia juga berharap, setiap kapal yang masuk ke Kecamatan Siberut Barat Daya juga harus diperhatikan dan sebaiknya disemprot dulu atau dilakukan pemeriksaan. (Str)