- Hasil Penilaian Rekam Jejak
- Hasil Tes Wawancara
- Hasil Tes Uji Kompetensi/Assesment
- Penetapan 3 Besar
- Hasil Tes Penulisan Makalah
- Hasil Seleksi Pascasanggah CP3K Jabatan Fungsional Guru
- Publikasi GAP dan GBS Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA TAHUN 2023
- Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023
Tingkatkan Taraf Ekonomi Nelayan, BBIP Sikakap Tingkatkan Budidaya Ikan Kerapu
Berita Terkait
Berita Populer
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- PNS atau Pegawai Honorer, Boleh Daftar Panwascam Untuk Tahun 2020, Asal Penuhi Syarat Ini.
- Pengumuman Penerimaan CPNS Pemkab Mentawai Tahun 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR CPNS DI LINGKUNGAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI FORMASI TAHUN 2019
- Kepala BKPSDM : Lulusan CPNS Mentawai Jangan Harap Bisa Cepat Pindah Tugas
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-2024
- Pengumuan Syarat Teknik dan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Mentawai meninjau budidaya ikan kerapu di BBIP Sikakap
Mentawaikab.go.id_Tuapejat - Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) Sikakap Mentawai telah mulai memproduksi ikan kerapu macan sejak 2017 lalu. Kemudian, pada Maret 2021 BBIP juga sudah mulai memproduksi ikan kerapu bebek yang diketahui memiliki nilai jual tinggi alias mahal.
"Saat ini, BBIP Sikakap sudah produksi dua jenis ikan kerapu, yaitu kerapu bebek dan macan," kata Hardimansyah, Kepala Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) Sikakap Mentawai beberapa waktu lalu.
Ia menyebutkan bahwa ada sekira 12.000 ekor benih ikan kerapu bebek yang dibudidayakan di BBIP dengan ukuran 3 dan 4 centimeter.
Sementara itu, produksi kerapu macan sekira 8.000 ekor dengan ukuran 8,10, dan 12 centimeter.Hardimansyah mengatakan bahwa pemasaran terkendala karena adanya regulasi yang membuat Kapal Hongkong (kapal asing) tidak datang ke Mentawai lagi.
"Sebelum ada regulasi, Kapal Hongkong bersandar di Sikakap, Sipora, dan Siberut. Biasanya bisa sekali atau dua kali datang ke Mentawai dalam sebulan. Kemudian, tahun 2016 kapal asing boleh ke Indonesia tetapi hanya berada pada satu titik, hanya di Padang saja," papar Hardimansyah.
Ia mengimbuhkan sejak Kapal Hongkong tidak ke Mentawai, ikan dibawa ke Padang, namun harganya turun. Oleh sebab itu, minat masyarakat menjadi menurun saat itu.
Kemudian, imbuh Hardimansyah, Tahun 2019 ada pengusaha lokal yang kapalnya dari Padang ke Mentawai.
Nelayan menjual kepada pengusaha tersebut dengan harga yang lumayan, namun masih jauh dari harga yang ditawarkan jika Kapal Hongkong bersandar di Mentawai.
Meski demikian, Ia mengatakan bahwa jika kuota ikan terpenuhi, yakni lebih 15 ton maka Kapal Hongkong baru bisa ke Mentawai.
"Untuk mencapai kuota tersebut kita memproduksi benih dengan harapan masyarakat terus membudidaya secara berkesinambungan sehingga produksinya bisa melebihi 15 ton dan kapal Hongkong bisa ke Mentawai lagi," katanya.
Biasanya, dulu penjualan ikan kerapu bebek dibanderol sekira Rp,450.000 per kilogram pada pihak kapal Hongkong.
Sementara kerapu macan sekira Rp, 120.000 dan 140.000 per kilogram, tergantung ukurannya.
Untuk penanganan dua jenis kerapu tersebut, menurutnya, ikan kerapu bebek agak sensitif dan perlu penanganan khusus.
"Budidaya benih ikan perlu ketelitian dan sehari-hari harus berada di sana. Ada beberapa cara kerja yang dirubah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP), dan kita memerlukan penambahan alat dan tenaga teknis agar target produksi tercapai," ujarnya.(KS)