- Perubahan Jadwal Penyerahan SK P3K Tahap I Tahun 2019
- Rombongan Korem 032/Wirabraja Kampanye Kreatif Penerimaan Prajurit TNI-AD Di SMAN 01 Sipora
- Kapolsek Sipora Berharap BLT Bisa Tepat Sasaran
- Brigjen TNI Arif Gajah Mada: Saya Ingin Melihat Langsung Mentawai
- Danrem 032/Wirabraja Berkunjung ke Mentawai. Bupati Harap TNI Bantu Percepatan Pembangunan di Mentaw
- DPRD Harapkan Telkomsel Dapat Layani Akses Internet 4G di seluruh Daerah di Kepulauan Mentawai
- Penyerahan SK pengangkatan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2019
- DPRD Mentawai Ajak Diskusi Dinas Kominfo Terkait Peningkatan Akses Komunikasi di Bumi Sikerei
- Lantik Puluhan Pejabat Eselon, Bupati Mentawai Ingatkan Jabatan Adalah Amanah
- Aplikasi New PLN Mobile Mudahkan Masyarakat Dapat Layanan PLN
Terkendala Internet. SMA N.2 Sipora Terima Siswa Baru Secara Manual
Berita Terkait
- Waspada Covid 19, Warga Silabu Pagai Utara Laporkan 4 Turis Asing Ke Polisi0
- Bank Nagari Cabang Mentawai Sediakan Inovasi Layanan QRIS Kepada Nasabahnya0
- Era New Normal, Bank Nagari Cabang Mentawai Terapkan Protokol Kesehatan0
- Bupati Mentawai Resmikan 4 Desa Tangguh Nusantara0
- Desa Tuapeijat Akan Jadi Desa Tangguh Covid-190
- Bupati Mentawai Cek Kondisi Warganya Yang Dinyatakan Positif Covid-19 di Siberut Selatan0
- Jelang Era New Normal. Satu Warga Mentawai Dinyatakan Positif Corona0
- 1.494 Nelayan Mentawai Dapat Bantuan Stimulus Rp. 150.000 Per bulan0
- Bupati Mentawai Minta Para Pelaku Wisata di Daerahnya Terapkan Protokol Kesehatan Pada Fase New Norm0
- Jelang New Normal. Bupati Mentawai Ajak Warganya Disiplin0
Berita Populer
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- PNS atau Pegawai Honorer, Boleh Daftar Panwascam Untuk Tahun 2020, Asal Penuhi Syarat Ini.
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR CPNS DI LINGKUNGAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI FORMASI TAHUN 2019
- Kepala BKPSDM : Lulusan CPNS Mentawai Jangan Harap Bisa Cepat Pindah Tugas
- Pengumuan Syarat Teknik dan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-2024
- Pemkab.Mentawai Bakal Terima CPNS dan PPPK Tahun Ini

Keterangan Gambar : PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 SMA N. 2 Sipora Mentawai.
mentawaikab.go.id_TUAPEIJAT - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di SMAN 2 Sipora akan dilakukan secara manual, mengingat akses internet yang belum memadai.
Porsian, bagian kesiswaan SMAN 2 Sipora mengatakan pemeriksaan siswa baru belum bisa dilakukan secara online karena terkendala jaringan.
"Kita kan sekarang untuk PPDB tahun ajaran 2020/2021 itu secara online itu Nasional, namun kita di SMAN 2 Sipora menerima berkas secara manual, selain karena keterbatasan akses internet bagi siswa, juga fasilitas scan Kartu Keluarga untuk tidak ada, jadi kita inisiatif untuk menerima berkas langsung agar KK mereka kita saja yang scan," kata Porsian saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (1/7/2020).
Ia menyebutkan setelah berkas yang diberikan siswa lengkap, pihak sekolah nantinya akan mendaftarkan siswanya secara online. Meskipun demikian, saat ini juga server online di Provinsi sedang terkendala, sehingga baru beberapa siswa yang didaftarkan meskipun belum bisa diprint bukti pendaftarannya karena gangguan jaringan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sumatera Barat secara keseluruhan.
"Kita juga sampai saat ini ada gangguan server di provinsi, itu seluruh Sumatera Barat, sehingga untuk mendaftarkan siswa secara online sangat sulit, hingga saat ini baru beberapa orang yang kita daftarkan, termasuk print bukti pendaftarannya belum bisa kita cetak karena jaringan," ungkap Porsian.
Sementara pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 22 Juni 2020 lalu, yang sudah mengambil formulir sudah 230 orang dan ada 12 orang yang belum mengembalikan formulirnya, sedangkan kuota yang bisa ditampung atau diterima oleh pihak SMAN 2 Sipora yaitu 252 orang.
"Jumlah yang bisa kita terima memang segitu, bukan karena aturan tapi sesuai dengan jumlah fasilitas kita, seperti kursi dan meja, kalau lebih dari itu, kita tidak bisa terima, siswa harus cari sekolah lain, dan jumlah kuota kita itu akan kita laporkan ke dinas," katanya.
Lebih lanjut ia sampaikan, untuk sistem zonasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud RI) melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018, tentang PPDB, kuota zonasi sebesar 70 persen itu tetap harus mengikuti tiga kriteria, yaitu minimum jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi (pemegang Kartu Indonesia Pintar) 15 persen, dan jalur perpindahan 5 persen. Kemudian sisa kuota 30 persen untuk jalur prestasi.
Berdasarkan aturan itu, sekolah dan daerah yang menjadi pengecualian PPDB berbasis zonasi yakni sekolah swasta, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN), sekolah pendidikan khusus, sekolah layanan khusus, sekolah berasrama, sekolah di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), dan sekolah di daerah yang jumlah penduduk usia sekolahnya tidak memenuhi ketentuan jumlah siswa.
"Jadi sebenarnya kita daerah 3T ini ada pengecualian, dalam arti sistem zonasi tidak diberlakukan," jelas Porsian. (Str).