- Dinas Kominfo Provinsi Sumbar Minta PPID Kabupaten Kepulauan Mentawai Bergerak
- Dimulai Dari Tenaga Kesehatan, Inilah Empat Tahap Vaksinasi COVID-19
- Wakil Gubernur Sumbar Kunjungi Mentawai Bersama Rombongan OPD
- Nelayan Hilang Kontak Ditemukan Di Goiso\\\\
- Calon Penerima PKH Bertambah 1.861 KK
- Seorang Nelayan Hilang Kontak Saat Melaut di Mapaddegat
- Total 326 Warga Mentawai Terkonfirmasi Covid-19 Per Sabtu 16 Januari 2021
- Inilah Kelompok Masyarakat yang Tidak Bisa Diberikan Vaksin COVID-19 Sinovac
- BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Peningkatan Multi Risiko Bencana
- Kukuhkan Pengurus DWP, Priscilia Dahlan Harapkan Ini
TATO DAN SIKEREI MENTAWAI DAPAT PENGAKUAN NASIONAL
Berita Terkait
- BMKG Sumatera Barat Rencanakan Bangun Sensor Pencatat Gempa Bumi di Mentawai0
- Dermaga Labuan Bajau Siberut Barat Akan Rampung Tahun Ini 0
- Pengembangan Bandara Rokot Sipora Akan Telan Biaya Rp.574 Miliar 0
- Gaungkan Penghijauan, Polres Mentawai Tanam Ratusan Pohon0
- PROGRAM PENANAMAN BAMBU MULAI PASOK KE 3 PLTBM DIMENTAWAI0
- BOAT PUSKESMAS SAUMANGANYA DITEMUKAN SELAMAT0
- SATU UNIT BOAT PUSKESMAS SAUMANGANYAK DILAPORKAN LOST CONTACT DI PERAIRAN SIPORA0
- KANTOR SAR MENTAWAI BAKAL BANGUN POS SAR DI SIKAKAP DAN SIBERUT0
- POLRES MENTAWAI AMANKAN SEPASANG PENGGUNA NARKOTIKA DI SIPORA SELATAN0
- LAPAK IKAN KOSONG, DAYA BELI WARGA MENURUN0
Berita Populer
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- PNS atau Pegawai Honorer, Boleh Daftar Panwascam Untuk Tahun 2020, Asal Penuhi Syarat Ini.
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR CPNS DI LINGKUNGAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI FORMASI TAHUN 2019
- Kepala BKPSDM : Lulusan CPNS Mentawai Jangan Harap Bisa Cepat Pindah Tugas
- Pengumuan Syarat Teknik dan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-2024
- Pemkab.Mentawai Bakal Terima CPNS dan PPPK Tahun Ini

Keterangan Gambar : Sikerei dengan tato khas Mentawai (foto:internet)
mentawaikab.go.id | TUAPEIJAT - Seni Tato (Titi) Mentawai dan keberadaan Sikerei sebagai tokoh spritual pengobatan adat Mentawai merupakan sebagian kecil dari Warisan Budaya Tak benda (WBTb) yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang sudah ditetapkan secara nasional sebagai warisan budaya tak benda nasional.
Kepala bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai
Laurensius Saruruk mengatakan Tato Mentawai telah mendapatkan dan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional pada 2016, kemudian menyusul Sikerei pada tahun 2019 melalui sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda nasional oleh Dirjen kebudayaan juga memperoleh pengakuan yang sama.
Laurensius menyebutkan, pihaknya tengah mempersiapkan warisan tersebut menjadi warisan budaya tak benda tingkat dunia di UNESCO dan hal tersebut telah mendapat dukungan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat.
" pada tahun 2020 ini kita juga mengusulkan ada delapan warisan budaya lainnya di Mentawai sebagai warisan budaya nasional, Kata Laurensius di Tuapeijat, Senin (13/1-2020)
Laurensius mengatakan usulan delapan warisan budaya Mentawai diantaranya adalah salah satu penganan tradisional Mentawai seperti subbet (penganan dari pisang dan ubi), alat musik tradisional, dan lainnya yang saat ini masih dalam proses pengisian formulir, mempersiapkan kelengkapan video, data ilmiah dan dokumen pendukung lainnya.
Lauren menyebutkan bahwa setiap tahun masing-masing daerah di tingkat kabupaten/kota boleh mengusulkan warisan budayanya melalui dinas kebudayaan provinsi Sumatera barat.
Bagi yang dokumennya tidak lengkap maka akan ditangguhkan dan yang sudah lengkap menjadi prioritas.
"Ada tahapan prosesnya. Biasanya setiap bulan Oktober ada sidang umum penetapan warisan budaya nasional di Jakarta," ujar Lauren
Tujuannya, imbuh Lauren, agar semua artefak atau kebudayaan di seluruh Indonesia dapat ter-akomodir dan tercatat secara nasional sehingga tidak ada klaim terhadap budaya di Indonesia. Oleh sebab itu, perlu kajian lebih dalam terhadap warisan budaya tersebut.
Sementara untuk pengusulan di tingkat dunia atau di Unesco, kata Laurensius diusulkan melalui pusat dengan menyertakan dokumen soft dan hard copy yang diperlukan, dan pihak Unesco akan mengirimkan perwakilan untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan sebelum warisan budaya itu ditetapkan oleh Unesco. (KS)