Breaking News
- Profil Gender dan Anak Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2022
- Desa Sipora Jaya Buka Lahan Cabe 3 Hektar di Pesantren Hidayatullah, Anggarannya Dari DD
- Bantuan Homestay Dari Kemendes Segera Dioperasikan di Dusun Katiet
- Direktur Penyerasian Rencana dan Program PPDT Kemendes Tinjau Homestay di Dusun Katiet
- Lantik Pengurus Forikan, Pj. Bupati Kepulauan Mentawai Harapkan Pengurus Turun Lapangan
- Pj Bupati Kepulauan Mentawai Resmikan Jalan Lingkar di Sibaday
- Sekda Kepulauan Mentawai Hadiri Kegiatan WJSD IFES di Jawa Barat
- Sosialisasi Penanggulangan Bencana oleh Desa Tangguh Bencana (Desatana)
- Pramuka Penggalang dan Penegak Siberut Utara Gelar Perjusami
- Masyarakat Respon Positif Stabilisasi Harga Pangan Melalui Operasi Pasar
Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Coronavirus Disease 2019
Peraturan Bupati Perihal New Normal di Mentawai
Berita Terkait
Berita Populer
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- PNS atau Pegawai Honorer, Boleh Daftar Panwascam Untuk Tahun 2020, Asal Penuhi Syarat Ini.
- Pengumuman Penerimaan CPNS Pemkab Mentawai Tahun 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR CPNS DI LINGKUNGAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI FORMASI TAHUN 2019
- Kepala BKPSDM : Lulusan CPNS Mentawai Jangan Harap Bisa Cepat Pindah Tugas
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-2024
- Pengumuan Syarat Teknik dan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar

Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Bupati Kepulauan Mentawai telah mengeluarkan Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 30 Tahun 2020 tentang Tatanan Normal Bru Produktif dan Aman Coronavirus Disease 2019 yang mmeberikan petunjuk tentang pelaksanaan normal baru (new normal) di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Berkasnya dapat diunduh pada tautan ini.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments