- Pemkab Mentawai Gelar Upacara Peringati Harhubnas 2023
- Harhubnas Ke-53, Pemkab Mentawai Gelar Jalan Sehat
- INFORMASI PENETAPAN PERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2022
- INFORMASI LAPORAN AKUNTABILITAS DAN KINERJA TAHUNAN PEMERINTAH DAERAH TA 2022
- INFORMASI CaLK PEMERINTAH DAERAH TA 2022
- INFORMASI PERATURAN KEPALA DAERAH TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI TA 2022
- INFORMASI RINGKASAN RKA PERUBAHAN APBD TA 2022
- INFORMASI PERATURAN KEPALA DAERAH TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN APBD TA 2022
- INFORMASI PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN APBD TA 2022
- INFORMASI RINGKASAN DOKUMEN RANCANGAN PERUBAHAN APBD TA 2022
Retribusi Pas Masuk dan Penumpang Kapal Capai Rp 1,5 Miliar
Berita Terkait
- DPRD Mentawai Setujui 3 Ranperda Menjadi Perda0
- 665 Warga Mentawai Ikuti Ujian Kesetaraan Paket A,B dan C Tahun Ini0
- Pengusulan Standar Biaya Tahun 20200
- Pemkab Mentawai Apresiasi Program Inovasi Desa Untuk Tingkatkan Percepatan Pembangunan di Desa.0
- Sekda Mentawai Harapkan Kepala Dan Tim Medis Puskesmas Solid Dalam Bekerja.0
- Mentawai utus 6 Siswa Wakili Laga Di O2SN Tingkat SMA Se-Sumbar0
- Peringati HUT Bhayangkara. 3 Polisi Mentawai Dapat Penghargaan1
- Polres Mentawai Gelar Upacara HUT Bhayangkara Ke-73 di Tuapeijat0
- Peringatan HUT Bhayangkara Ke – 73, Kapolres Mentawai Bacakan Pidato Presiden0
- Pemkab Mentawai Masih Butuhkan Sebanyak 5.355 PNS0
Berita Populer
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 2019
- PNS atau Pegawai Honorer, Boleh Daftar Panwascam Untuk Tahun 2020, Asal Penuhi Syarat Ini.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- Pengumuman Penerimaan CPNS Pemkab Mentawai Tahun 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR CPNS DI LINGKUNGAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI FORMASI TAHUN 2019
- Kepala BKPSDM : Lulusan CPNS Mentawai Jangan Harap Bisa Cepat Pindah Tugas
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-2024
- Pengumuan Syarat Teknik dan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar

Keterangan Gambar : Suasana dermaga Tuapejat Mentawai
mentawaikab.go.id_TUAPEIJAT – Retribusi pas masuk pelabuhan dan pas penumpang Kapal antar pulau pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Mentawai tampaknya akan melebihi target yang ditentukan di tahun ini yakni sebesar Rp 2 Miliar.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Laut Dishub Kepulauan Mentawai Amrial kepada wartawan baru-baru ini. Pasalnya pada semester pertama di tahun ini restribusi tersebut telah menembus Rp 1,5 Miliar.
“Target kita tahun ini mencapai Rp 2 Miliar, tetapi baru bulan Juli kita sudah mengumpulkan retribusi sebesar Rp 1,5 Miliar, “ katanya kepada wartawan,
Ia memaparkan pas masuk pelabuhan untuk kendaraan roda dua dikenakan sebesar Rp 2 Ribu , sedangkan pas masuk untuk kendaraan roda empat mencapai Rp 5000 rupiah. Kendati demikian pihaknya merasa dilema saat menerapkan aturan tersebut, karena ada beberapa kendaraan yang masuk justru tanpa membayar retribusi.
Ia berharap masyarakat dapat memahami dan mengerti kegunaan dari pajak retribusi tersebut, baik itu pas masuk kendaraan di pelabuhan, maupun pas penumpang. “ Sebetulnya dari retribusi yang terkumpul itu, juga ada beberapa yang lepas dari pantauan kita, ke depan harapan kita bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (Red).