- Dinas Kominfo Provinsi Sumbar Minta PPID Kabupaten Kepulauan Mentawai Bergerak
- Dimulai Dari Tenaga Kesehatan, Inilah Empat Tahap Vaksinasi COVID-19
- Wakil Gubernur Sumbar Kunjungi Mentawai Bersama Rombongan OPD
- Nelayan Hilang Kontak Ditemukan Di Goiso\\\\
- Calon Penerima PKH Bertambah 1.861 KK
- Seorang Nelayan Hilang Kontak Saat Melaut di Mapaddegat
- Total 326 Warga Mentawai Terkonfirmasi Covid-19 Per Sabtu 16 Januari 2021
- Inilah Kelompok Masyarakat yang Tidak Bisa Diberikan Vaksin COVID-19 Sinovac
- BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Peningkatan Multi Risiko Bencana
- Kukuhkan Pengurus DWP, Priscilia Dahlan Harapkan Ini
Polres Mentawai Gelar Operasi Zebra Singgalang 2019
Berita Terkait
- Pulau-Pulau Kecil Di Mentawai Diusulkan Keluar Dari Zona Kuning0
- Dinkes Mentawai Berupaya Wujudkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat Kepada Warga Mentawai0
- Puluhan Penyelam Di Mentawai Ikut Sosialisasi Kesehatan0
- Pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Mentawai Dilantik0
- Kepala DKPP Mentawai Imbau Kelompok KTNA Dongkrak Nilai jual Hortikultura dan ekonomi petani Mentawa0
- Gempa 5.5 SR Guncang Tuapeijat, Sebagian Warga Tidak Merasakan0
- Bupati Mentawai Ajak Warganya Tekuni Dunia Wirausaha0
- Berada Di Zona Bencana, SD Negeri 01 Sioban Bakal Direlokasi0
- Subbet Makanan Khas Unik Masyarakat Mentawai Diharapkan Memiliki Nilai Jual0
- KPK Ajak Radio TV Milik Pemda Siarkan Iklan Antikorupsi0
Berita Populer
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- PNS atau Pegawai Honorer, Boleh Daftar Panwascam Untuk Tahun 2020, Asal Penuhi Syarat Ini.
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR CPNS DI LINGKUNGAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI FORMASI TAHUN 2019
- Kepala BKPSDM : Lulusan CPNS Mentawai Jangan Harap Bisa Cepat Pindah Tugas
- Pengumuan Syarat Teknik dan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-2024
- Pemkab.Mentawai Bakal Terima CPNS dan PPPK Tahun Ini

Keterangan Gambar : Salah seorang petugas Satlantas Polres Mentawai melakukan penindakan pada operasi Zebra Singgalang 2019 di Tuapejiat
mentawaikab.go.id_TUAPEIJAT - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas demi Kamseltibcarlantas yang kondusif, Polres Kepulauan Mentawai menggelar operasi Zebra Singgalang 2019 yang digelar serentak sejak 23/10 - 5/11 di seluruh Indonesia. Tidak terkecuali pada empat wilayah Polsek yang tersebar di Mentawai.
"Pada operasi zebra ini kita akan menindak masyarakat yang melakukan pelanggaran saat berlalulintas di jalan raya sekaligus untuk menekan angka kecelakaan,"ujar Kompol Gustan Siregar, Kepala bagian operasional (Kabag Ops) Polres Kepulauan Mentawai saat dikonfirmasi usai apel gelar pasukan operasi zebra Singgalang 2019, Rabu (23/10).
Berikut pelanggaran lalu lintas yang akan diberi sanksi diantaranya, pengendara tidak mengenakan helm, tidak membawa atau memiliki surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, pengendara di bawah umur, serta angkutan umum yang membawa muatan melebihi kapasitas / menyalahi aturan.
"Kita akan melakulan razia stationer dan sistem antik. Saat patroli kita akan berhentikan dan tindak pelanggar tersebut," tutur Iptu Dedy Arma Kasatlantas Polres Mentawai saat bersamaan.
Kemudian bagi masyarakat yang dikenakan tilang, nantinya kata Dedy, bisa memilih dua cara penyelesaian. Pertama dengan mengikuti sidang pengadilan di Padang atau memilih membayar denda langsung ke BRI.
Diketahui, prosedur E-tilang yakni saat penindak menjumpai pelanggar, petugas hanya mencatat identitas, jenis pelanggaran, lokasi tilang, nomor resi tilang, dan besaran denda. Selanjutnya petugas akan mengirim data ke server BRI, kemudian BRI akan mengirimkan SMS ke nomor ponsel pelanggar disertai nominal denda tilang yang harus dibayarkan melalui rekening BRI. Jika pelanggar tidak memiliki ponsel, pelanggar akan diberikan slip tilang berwarna biru. Lembar ini kemudian dibayarkan melalui rekening BRI. Bukti pembayaran kemudian bisa diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.(KS)