- Babinsa Koramil 01 Sikabaluan Ajak Warga Berwirausaha Ayam Potong
- Bangun Sumber Ekonomi, Babinsa Koramil 03 Sipora Ajak Warga Berkebun Tanaman Berumur Pendek
- Yudas Sabaggalet Apresiasi Kerja Keras dan Kontribusi TP PKK Kabupaten Kepulauan Mentawai
- Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Mentawai Pamit Bertepatan Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-50
- Peringati Hardiknas, Peserta Upacara SMA Negeri 1 Siberut kenakan Pakaian Tradisional
- Ujudkan Swasembada Pangan. Babinsa Koramil 03 Sioban Lakukan Pekerjaan ini
- Siaga SAR Khusus Lebaran Idul Fitri Tahun 2022 Resmi Ditutup, Satu Orang Ditemukan Meninggal
- Tahun 2021, Laporan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Mentawai Menurun
- Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, DSP3A Mentawai Luncurkan Aplikasi SILAPAK
- Pengumuman Hasil Penilaian Makalah
Operasi Gabungan Wasgakum, Puluhan Warga Terjaring Razia di Tuapejat
Berita Terkait
- Pengumuman Hasil Tes Penulisan Makalah0
- Pembangunan Jaringan XL Axiata di Kepulauan Mentawai, Kepala Dinas Kominfo Mentawai: Kita Dukung!1
- Pengumunan Hasil Penilaian Uji Kompetensi Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama0
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama0
- Perpanjangan Waktu Pendaftaran Seleksi JPT Kep. Mentawai0
- Pengumuman Hasil UKK Perumda Kemakmuran Mentawai0
- Pengumuman Tambahan Syarat dan Jadwal Seleksi TKD CPNS dan Seleksi Kompetensi P3K0
- Pengumuman Penetapan Calon Direksi Perusda Kemakmuran Mentawai Masa Jabatan 2021-20250
- Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama0
- Pengumuman Seleksi Administrasi Perusda Kemakmuran Mentawai0
Berita Populer
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- PNS atau Pegawai Honorer, Boleh Daftar Panwascam Untuk Tahun 2020, Asal Penuhi Syarat Ini.
- Pengumuman Penerimaan CPNS Pemkab Mentawai Tahun 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR CPNS DI LINGKUNGAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI FORMASI TAHUN 2019
- Kepala BKPSDM : Lulusan CPNS Mentawai Jangan Harap Bisa Cepat Pindah Tugas
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-2024
- Pengumuan Syarat Teknik dan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar

mentawaikab.go.id - Puluhan warga terjaring dalam operasi yustisi penerapan protokol kesehatan tim patroli gabungan dari Pol PP dan Damkar, Polres, dan Kodim 0319 Mentawai. Operasi tersebut digelar sejak rabu (6/10/2021) dalam rangka mengurangi penyebaran pandemi virus Corona-19.
"Bulan Oktober ini sudah kami laksanakan tiga hari dan kami laksanakan sesuai kedatangan jadwal kapal," tutur Kabid Ops dan Intelijen Satpol PP, Renyani, Jumat (8/10/2021). Ren Yani mengungkapkan bahwa hingga Jumat pagi, sudah ada sekira 50 warga yang terjaring razia melanggar aturan protokol kesehatan. Pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Sumatera Barat ini diberikan sanksi kerja sosial dengan memakai baju khusus yang disiapkan dan mengutip sampah di area umum.
Selain memberikan sanksi sosial, pelanggar diberikan masker oleh petugas dan didata. Datanya dientri dalam aplikasi Sistem Informasi Pelanggar Perda (Sipelada). Jika pelanggar prokes terjaring kembali, maka otomatis akan diketahui melalui aplikasi Sipelada. "Sebelumnya kita pernah menerapkan sanksi administrasi berupa denda. Namun kali ini kembali ke sanksi sosial sesuai kondisi masyarakat," imbuh Ren Yani.
Kabid Ops dan Intelijen Satpol PP mengimbuhkan bahwa lokasi patroli hari pertama digelar di sekitar KM. 4 Simpang Mapaddegat, hari kedua dari KM 10-0, dan hari ketiga berpusat di KM. 0 depan mesjid. "Kita mengimbau pada masyarakat walaupun kita tidak masuk level -4 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kita tetap juga mematuhi protokol kesehatan," imbaunya. Meskipun tidak ada razia atau petugas, pihaknya berharap masyarakat tetap menjadikan kebiasaan dan mematuhi prokes 5M yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
(KS)