- Pemkab Mentawai Gelar Upacara Peringati Harhubnas 2023
- Harhubnas Ke-53, Pemkab Mentawai Gelar Jalan Sehat
- INFORMASI PENETAPAN PERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2022
- INFORMASI LAPORAN AKUNTABILITAS DAN KINERJA TAHUNAN PEMERINTAH DAERAH TA 2022
- INFORMASI CaLK PEMERINTAH DAERAH TA 2022
- INFORMASI PERATURAN KEPALA DAERAH TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI TA 2022
- INFORMASI RINGKASAN RKA PERUBAHAN APBD TA 2022
- INFORMASI PERATURAN KEPALA DAERAH TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN APBD TA 2022
- INFORMASI PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN APBD TA 2022
- INFORMASI RINGKASAN DOKUMEN RANCANGAN PERUBAHAN APBD TA 2022
Kajati Sumbar Resmikan Uma Restoratif Justice di Tuapejat. Ternyata Ini Fungsinya
Berita Terkait
- Pembelajaran Prakarya dan Kewirausahaan di Sekolah, Asah Kreativitas Murid0
- Wabup Mentawai Ajak OPD Terkait Bersinergi Dengan Dinas Sosial Terkait Kesejahteraan Sosial0
- Dirjen Pemberdayaan Sosial Lakukan Audiensi dan Tinjau Hasil Pendampingan LKS Pada KAT0
- Babinsa Koramil 01 Sikabaluan Ajak Warga Berwirausaha Ayam Potong0
- Bangun Sumber Ekonomi, Babinsa Koramil 03 Sipora Ajak Warga Berkebun Tanaman Berumur Pendek0
- Yudas Sabaggalet Apresiasi Kerja Keras dan Kontribusi TP PKK Kabupaten Kepulauan Mentawai1
- Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Mentawai Pamit Bertepatan Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-502
- Siaga SAR Khusus Lebaran Idul Fitri Tahun 2022 Resmi Ditutup, Satu Orang Ditemukan Meninggal 1
- Tahun 2021, Laporan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Mentawai Menurun0
- Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, DSP3A Mentawai Luncurkan Aplikasi SILAPAK0
Berita Populer
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 2019
- PNS atau Pegawai Honorer, Boleh Daftar Panwascam Untuk Tahun 2020, Asal Penuhi Syarat Ini.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- Pengumuman Penerimaan CPNS Pemkab Mentawai Tahun 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR CPNS DI LINGKUNGAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI FORMASI TAHUN 2019
- Kepala BKPSDM : Lulusan CPNS Mentawai Jangan Harap Bisa Cepat Pindah Tugas
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-2024
- Pengumuan Syarat Teknik dan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar

Keterangan Gambar : Kajati Sumbar saat meresmikan Uma restoratif justice di Tuapejat
Mentawaikab.go.id, Tuapejat - Perdana, Kepala Kejaksaan tinggi Sumatera Barat, Yusron meresmikan Uma restoratif justice Kejaksaan Negeri Mentawai di Tuapejat, Rabu (18/5/2022).
Peresmian Uma tersebut mengikuti peraturan Kejaksaan Agung RI Nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif justice.
"Kami menjadikan Uma restoratif justice sebagai tempat konsultasi atau bimbingan hukum di Tuapejat dan harapannya dapat hadir di beberapa pulau atau desa lainnya di Mentawai. Oleh sebab itu, perlu kontribusi yang baik dari Pemerintah daerah Kepulauan Mentawai serta masyarakat setempat,"ujar Kepala Kejaksaan Negeri Mentawai, Siti Holija di kantor Bupati Kepulauan Mentawai.
Siti menyebutkan bahwa sekira lima tahun terakhir tindak pidana yang sering terjadi di Bumi Sikerei yaitu kasus pelecehan seksual. Sementara kasus narkotika dan pencurian sedikit.
"Kita lebih banyak ke penegakan hukum sosial dan untuk meminimalisir tindak pidana yang sering terjadi di Kepulauan Mentawai, penting dibangun Uma restoratif justice di seluruh Kepulauan,"imbuhnya
Ia menambahkan bahwa di Kepulauan Mentawai terdapat tulou (hukum adat) yang merupakan sarana perdamaian secara adat. Namun jika secara tulou atau adat tidak dapat diselesaikan, Kejaksaan dapat menerimanya di Uma restoratif justice.
Pada tempat yang sama, Yusron Kajati Sumbar menyebutkan bahwa kasus yang bisa diajukan di Uma restoratif justice yaitu yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun dan kerugian korban di bawah Rp,2,5 juta.
"Bukan semata-mata untuk persoalan restoratif justice saja. Apapun persoalan akan diselesaikan di uma restoratif justice ini sehingga kendala yang dihadapi masyarakat seperti persoalan perkawinan, pertanahan, dan semua yang menyangkut masalah hukum bisa diselesaikan di uma restoratif justice dan lebih dekat dengan masyarakat,"ujar Kajati Sumbar.
Rencananya, imbuhnya, sesuai instruksi Jaksa agung, restoratif justice ini juga akan berkembang ke kasus narkoba dan harapannya dapat terlaksana ke depannya.
Di sisi lain, Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet menyambut baik peresmian Uma restoratif justice tersebut dan menyampaikan terimakasih.
Harapannya, selayaknya kearifan lokal, Uma yang merupakan kumpulan kelompok sosial, dapat menyelesaikan persoalan dengan nilai solidaritas yang dimiliki, sehingga muncul kesepakatan menangani persoalan melalui pendekatan yang ada. Sehingga dapat mencegah terjadinya riak-riak di tengah masyarakat seperti pengusiran, pembakaran rumah, dan lain sebagainya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Mentawai, Yosep Sarogdok, Forkopimda, Staf ahli, Asisten, Kepala OPD Mentawai, dan media massa. (KS)