- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA TAHUN 2023
- Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023
- Rekrutmen Tenaga Programmer dan Jaringan Lingkup Pemkab. Mentawai Diperpanjang sampai 20 Maret 2023
- Pengumuman Jadwal Sanggah CPPPK Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemkab Mentawai Formasi Tahun
- Pengumuman Hasil Seleksi Pra Sanggah CPPP Jabatan Fungsional Guru di Lingkup Pemkab Mentawai Tahun 2
- Pemda Mentawai Gelar Rakor Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Rapat RKPD, Pj. Bupati Mentawai Pembangunan Infrastruktur Harus Dipercepat
- Upaya Pencegahan Stunting Agar Tepat Sasaran, Plt Sekda Mentawai: Validasi Data Sangat Penting.
- Plt Sekda Mentawai Buka Festival Masyarakat Mentawai Insipirasi Pasibitbit Uma
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati, Forkopimda, Tokoh Agama Mentawai Gelar Rakor
Berita Terkait
- Pemkab Mentawai Kucurkan Sebagian Bansos BLT Bagi Warganya Yang Terdampak Covid 193
- Satu lagi Pasien Covid-19 di Mentawai Sembuh3
- Badai dan Gelombang Setinggi Empat Meter Terjang Perumahan Warga di Bibir Pantai Sipora0
- Pemkab Mentawai Kembalikan Pasien Pertama Covid-19 ke Dusun Pogari0
- Tim Gugas Covid-19 Mentawai Pulangkan Pasien Sembuh Pertama Covid 19 Mentawai Hari Ini0
- BPBD Mentawai Menunggu Laporan Warga Rawan Banjir 0
- Peduli Warga Saat Pandemi Covid-19, Polres Mentawai Salurkan Sembako ke Pelosok0
- Kembali, Satu WargaTuapeijat Terkonfirmasi Positif Covid-190
- Peduli Warga Terdampak Banjir, Lanal dan DKP Mentawai Berikan Bantuan Beras Pada 50 KK0
- Bupati Bakal Surati PT. ASDP Terkait Masih Banyaknya Penumpang Yang Datang Ke Mentawai.0
Berita Populer
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- PNS atau Pegawai Honorer, Boleh Daftar Panwascam Untuk Tahun 2020, Asal Penuhi Syarat Ini.
- Pengumuman Penerimaan CPNS Pemkab Mentawai Tahun 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR CPNS DI LINGKUNGAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI FORMASI TAHUN 2019
- Kepala BKPSDM : Lulusan CPNS Mentawai Jangan Harap Bisa Cepat Pindah Tugas
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-2024
- Pengumuan Syarat Teknik dan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar

Keterangan Gambar : Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet pimpin Rakor sikapi pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri
mentawaikab.go.id_TUAPEIJAT-
Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama beberapa Tokoh Agama, FKUB serta MUI lakukan Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai kegiatan keagamaan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah yang akan dirayakan oleh umat Muslim terutama di wilayah Kepulauan Mentawai pada 24 Mei 2020.
Adapun putusan tersebut yaitu bahwa di Pulau Sipora pelaksanaan shalat Idul Fitri tidak dilarang namun hanya bisa dilakukan di rumah, sementara perayaan Malam Takbiran hanya dilakukan dalam bentuk rekaman suara, CD atau MP3 saja.
Sedangkan daerah Pulau Siberut dan Sikakap boleh melakukan shalat Eid namun dengan ketentuan protokol kesehatan, seperti melakukan cuci tangan sebelum masuk Masjid atau jaga jarak, namun untuk takbiran sama, tidak diperkenankan sebab akan berdampak atau melibatkan pada jumlah masyarakat yang sangat ramai.
"Kita tidak melarang, malahan ini sangat kita hormati, tapi demi menghindari penularan covid-19. Untuk Pulau Sipora, kenapa tidak kita perkenankan melakukan kegiatan Shalat Eid karena di Sipora ini sudah masuk kategori zona merah, jadi kita tidak tahu, siapa yang sudah kena atau terpapar covid -19 ini kita tidak tahu, apalagi Orang Tanpa Gejala (OTG), itu yang kita antisipasi, jadi itu tujuannya, kalau di Siberut dan Sikakap masih kita bolehkan tapi harus disemprot dulu sebelum Shalat," Kata Bupati Kepulauan Mentawai, sekaligus Ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 Mentawai, Yudas Sabaggalet, pada Rabu, (20/5/2020).
Selain itu, untuk mengumandangkan azan sebagai tanda masuknya Shalat juga diperkenankan, hal ini sesuai dengan yang sudah disepakati bersama berdasarkan rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. (Str).