- Peringati HUT ke 20, Dharma Wanita Mentawai Gelar Berbagai Lomba
- Tertibkan Pengendara Sat Lantas Polres Mentawai Lakukan Razia
- Puskesmas Mapaddegat Gencar Lakukan Pembenahan Demi Wujudkan Puskesmas Pariwisata dan Ramah Anak
- Terlambat Bayar Pajak, Didenda 2 Persen
- Polres Mentawai Sebut Kasus Kriminal di Wilayah Hukum Kepulauan Mentawai Turun di Tahun 2019
- Bersama Pemkab. Lanal Mentawai Gelar Turnamen Badminton Lanal Cup 2019
- Peringati Hari Armada TNI AL. Lanal Mentawai Gelar Lanal Cup 2 -2019
- PMI Mentawai Berikan Pelatihan Terhadap Trainer
- Dua pekan Jelang Hari Raya Natal, Sebagian harga Kebutuhan Bahan Pokok Mulai Naik di Tuapeijat
- Sat Pol PP Dampingi BKPSDM Mentawai Pantau PNS Di Dermaga Tuapeijat
20 Orang Caleg Terpilih di Mentawai Batal Dilantik Jika Tak Penuhi Syarat Ini
Berita Terkait
- KPU Mentawai Evaluasi Fasilitas APK0
- Usai Buka Jambore PRB Di Mentawai. Begini Pesan Wagub Sumbar0
- Ibu-ibu Dharma Wanita Mentawai Lirik Peluang Usaha Bunga Papan0
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-20241
- Bupati Mentawai Apresiasi Kontribusi Wartawan Terhadap Daerah0
- Eksistensi PWI Kepulauan Mentawai Dipuji0
- Ketua PWI Provinsi Sumbar Kukuhkan Pengurus PWI Mentawai0
- Kemendes RI Ajak Pemkab Mentawai Kelola Pisang dan Dirikan Industri Garam0
- Kemendes RI Nilai Pengelolaan Dana Desa Di Mentawai Belum Maksimal0
- Peringati HUT Adhyaksa ke – 59 Tahun 2019. Ini Rangkaian Acara Yang Dilakukan Kejari Mentawai0
Berita Populer
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 2019
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-2024
- Kepala BKPSDM : Lulusan CPNS Mentawai Jangan Harap Bisa Cepat Pindah Tugas
- Pemkab.Mentawai Bakal Terima CPNS dan PPPK Tahun Ini
- PNS atau Pegawai Honorer, Boleh Daftar Panwascam Untuk Tahun 2020, Asal Penuhi Syarat Ini.
- Penerimaan CPNS 2019, Kepulauan Mentawai Mendapat Kuota 160
- 20 Anggota DPRD Mentawai Periode 2019-2024 Resmi Dilantik Hari Ini
- Kemarau Panjang. BPBD Mentawai Ingatkan Warga Terhadap Ancaman Kebakaran
- Peserta Jambore PRB Tingkat Sumbar, Kagumi Keindahan Mentawai

mentawaikab.go.id_ TUAPEIJAT — Calon anggota legislatif terpilih bakal gagal dilantik jika yang bersangkutan belum melaporkan harta kekayaan kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan dilantik jika yang bersangkutan memenuhi persyaratan tersebut.
Hal itu dikemukakan Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPU Mentawai Liswanto JA kepada wartawan saat konferensi pers di kantor KPU Mentawai usai melakukan kegiatan rapat pleno penetapan calon anggota legislatif, Senin (22/07)
" Hari ini kita telah menyurati partai politik calon terpilih, agar melengkapi persyaratan pelantikan dan yang salah satunya, mereka harus menyerahkan bukti atau lampiran yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah melaporkan LHKPN," paparnya.
Dia menyebutkan pihaknya telah memberikan batas waktu selama 7 hari kepada Calon Legislatif terpilih yang ditetapkan oleh KPU. Namun apabila yang bersangkutan tidak menyerahkan LHKPN pasca 7 hari setelah di keluarkan SK penetapan, maka yang bersangkutan tidak bisa dilantik sampai yang bersangkutan menyerahkan lampiran LHKPN.
Sementara itu di tempat yang sama ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai Eki Butman mengatakan pihaknya akan menyerahkan SK keputusan KPU terkait penetapan calon anggota legislatif tersebut kepada Bupati Kepulauan Mentawai yang seterusnya akan disampaikan ke Gubernur untuk selanjutnya diproses.
" Tahapannya adalah yang pertama kita membuat berkas atau berita acara penetapan calon anggota legislatif, nanti diserahkan ke KPU, selanjutnya disampaikan kepada Gubernur melalui Bupati dan setelah selesai diproses dikembalikan lagi kepada calon anggota DPR, pada saat pelantikan yang menurut informasi dari Sekretariat DPRD Mentawai, bahwa jadwal pelantikan calon anggota DPRD terpilih akan dilakukan pada tanggal 2 September 2019. (red)