- Hari Terakhir Menjabat, Begini Paparan Kepala Bappeda Mentawai Dalam Konsultasi Publik RKPD 2022
- Bupati Mentawai Tekankan Pembangunan Skala Prioritas Pada RKPD 2022
- Update Covid-19 Mentawai : Bertambah 12 Kasus Pada Sabtu 23 Januari, Total Kasus Menjadi 372
- Menteri PANRB Terbitkan Edaran Mengenai Penegakan Disiplin ASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah
- Dinas Kominfo Provinsi Sumbar Minta PPID Kabupaten Kepulauan Mentawai Bergerak
- Dimulai Dari Tenaga Kesehatan, Inilah Empat Tahap Vaksinasi COVID-19
- Wakil Gubernur Sumbar Kunjungi Mentawai Bersama Rombongan OPD
- Nelayan Hilang Kontak Ditemukan Di Goiso\\\\
- Calon Penerima PKH Bertambah 1.861 KK
- Seorang Nelayan Hilang Kontak Saat Melaut di Mapaddegat
Kristinus Andre Satoko Optimis LPM Mentawai Mampu Menjadi Agen Pemberdayaan Masyarakat
Berita Terkait
- Pimpinan DPRD Definitif Masih Prioritaskan Alat Kelengkapan Dewan0
- Pimpinan DPRD Dilantik. Begini Harapan Bupati Mentawai0
- Wakapolres Mentawai Imbau Warga Jaga Kamtibmas0
- Bakti dan UGM Adakan Kajian Diseminasi Informasi di Mentawai0
- PNS Mentawai Bantu Seragam Sekolah Untuk Anak-anak Pengungsi Pulitcoman0
- Pemda Mentawai Dan Pihak Terkait Berupaya Melakukan Mediasi Terkait Konflik Warga Pulicoman0
- Angka Kecelakaan Berlalu Lintas di Mentawai Alami Peningkatan Tahun 20190
- Polres Mentawai Gelar Operasi Zebra Singgalang 20190
- Pulau-Pulau Kecil Di Mentawai Diusulkan Keluar Dari Zona Kuning0
- Dinkes Mentawai Berupaya Wujudkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat Kepada Warga Mentawai0
Berita Populer
- Pengumuman Penerimaan CPNS Kab. Kep. Mentawai Tahun 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- PNS atau Pegawai Honorer, Boleh Daftar Panwascam Untuk Tahun 2020, Asal Penuhi Syarat Ini.
- Hari Rabu 13 November 2019 BKPSDM Mentawai Umumkan Formasi CPNS 2019.
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR CPNS DI LINGKUNGAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI FORMASI TAHUN 2019
- Kepala BKPSDM : Lulusan CPNS Mentawai Jangan Harap Bisa Cepat Pindah Tugas
- Pengumuan Syarat Teknik dan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar
- Inilah Nama Nama Wakil Rakyat Yang Bakal Duduk di DPRD Mentawai 2019-2024
- Pemkab.Mentawai Bakal Terima CPNS dan PPPK Tahun Ini
Keterangan Gambar : Ketua DPD LPM Mentawai, Kristinus Andre Satoko (Jas Hitam) pada acara Musda
mentawaikab.go.id TUAPEIJAT- Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Perwakilan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kepulauan Mentawai tetapkan Kristinus Andre Satoko sebagai Ketua DPD LPM Mentawai periode 2019-2024 yang digelar di Aula Desa Sipora Jaya Kecamatan Sipora Utara Jumat, (25/10).
Dalam sambutannya Andre mengungkapkan rasa harunya, karena dirinya bisa dipilih dan dipercaya menjadi ketua LPM Mentawai.
Ia optimis kedepan, LPM bisa menjadi agen untuk pemberdayaan masyarakat Kepulauan Mentawai terutama dibidang ekonomi, perminyakan, dan sumber daya alam yang ada di Bumi Sikerei.
"Saya sangat berterima kasih karena dipercaya memimpin LPM ini. Dan saya optimis LPM bisa menjadi pelaku untuk pemberdayaan masyarakat " tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, LPM tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari elemen masyarakat. maka dengan itu ia berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kepulauan Mentawai, agar sepenuhnya membantu pengurus LPM dalam menjalankan tugasnya.
Andre menyampaikan, adapun maksud dan tujuan dibentuknya lembaga ini yakni untuk menjadi mitra dalam rangka mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Dirinya optimis dapat merangkul seluruh elemen masyarakat serta semua pihak yang terkait untuk membangun Kepulauan Mentawai yang lebih baik.
Sementara ditempat yang sama, wakil ketua DPD LPM Sumbar, Jamasri mengatakan, LPM yang dulu berbeda dengan LPM yang ada saat ini.
LPM saat ini harus bisa menjadi perekat seluruh elemen masyarakat yang ada di pedesaan. Begitu juga perannya yakni sebagai mitra pemerintah didalam pemikirannya untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Untuk itu mari secara bersama kita membangun LPM menjadi wadah yang kuat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat" ujarnya.
Dirinya menjelaskan, LPM berfungsi untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan pembangunan di daerah, khususnya di pedesaan.
Dalam hal ini, LPM harus menjadi mitra pemerintah mulai dari tingkat bawah untuk melak-sanakan pembangunan.
Untuk diketahui, LPM terbentuk pada tahun 2000, melalui Deklarasi Bandung menggantikan LKMD Dalam Deklarasi Bandung disepakati penggantian nama dari Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD).
Keberadaan dan fungsi LPM ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri 5/2007. (Nbl)